Kuliah Pancasila : Urgensi Kuliah Umum Pancasila

Materi Urgensi Kuliah Umum Pancasila ini dibahas pada pertemuan minggu ke-2 MKU Pancasila, Senin, 13 Maret 2017 oleh Bapak Abdul Rahman, SH. MH.

Pada pertemuan minggu kedua tersebut dijelaskan bahwa suatu nilai dapat dikatakan telah terserap dalam diri seseorang bila orang tersebut mengimplementasikannya dengan baik.

Seseorang bisa saja berkata bahwa dirinya sebagai warga negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bernegaranya.

Namun, bila seseorang melakukan hal-hal yang sedikit bertentangan dengan nilai Pancasila, bisakah dikatakan bahwa orang tersebut berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945 ?

Bisa jadi orang tersebut belum menerapkan nilai Pancasila pada kehidupannya sebagai warga negara Indonesia dengan sepenuhnya.

Permasalahan timbul dan kebutuhan akan mempelajari mata kuliah umum Pancasila terus dipertanyakan. MKU Pancasila sempat dihapus dari kurikulum oleh pemerintah. Mengikuti  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 3, mata kuliah umum Pancasila kembali dimuat di Perguruan Tinggi hingga sekarang. (Amanat UU No 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 35 
http://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/12/09/surat-edaran-bahan-ajar-mata-kuliah-wajib-umum/)

Adalah  ironi, sebuah dasar negara yang wajib diilhami dan diimplementasikan dalam kehidupan; sebagai dasar negara yang memberikan arah dan tujuan dalam berkehidupan berbangsa, dihapuskan. 

Dan mahasiswa adalah sebagai korban, calon pilar-pilar yang akan mengokohkan bangsa dan calon pemimpin masa depan negara, dijauhkan dari Pancasila---dianggap tidak perlu untuk memahami hakikat dasar negara tersebut yang telah mengokohkan dan menyatukan Negara Republik Indonesia sejak tahun 1945 tersebut.

Nilai-nilai Pancasila tidak bisa dibiarkan tergerus, karena hal tersebut sama saja dengan membiarkan pelecehan terhadap dasar negara, terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kepada para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan sampai titik terakhir darah penghabisan.

Urgensi akan MK Pancasila sendiri termasuk dengan mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:

1. Agar mahasiswa tidak tercabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan

2. Sebagai pengokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sehingga menjadi dorongan pokok dan penunjuk jalan (Abdulgani, 1979-14)

3. Agar mahasiswa tidak terpengaruh oleh paham-paham asing yang negatif

4. Sebagai pembentuk civic disposition yang akan mengembangkan civic knowledge dan civic skills bagi mahasiswa.


Sudah saatnya kita untuk menganggap bahwa Pancasila adalah hadiah dari Allah SWT yang dititipkan oleh para pencetusnya. Hadiah tersebut layaknya sebuah kompas yang harus kita jaga. 'Kompas' tersebut sebagai pemberi arah dan tujuan kita dalam berkehidupan. Bila kita tidak kenal Pancasila, maka kita tidak kenal diri kita.

 Indonesia adalah Pancasila. Pancasila adalah Indonesia. 

Pancasila adalah identitas negara yang membedakan dari seluruh bangsa lain.


Kesimpulan MKU yang disampaikan adalah:

Bahwa Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi merupakan sebuah keniscayaan karena mahasiswa sebagai agen perubahan dan intelektual muda yang di masa yang akan datang akan menjadi inti pembangunan dan pemegang estafet kepemimpinan bangsa dalam setiap tingkatan lembaga-lembaga negara, badan-badan negara, lembaga-lembaga daerah, lembaga infrasruktur, dan sebagainya.


Hal ini mengingatkan diri Saya sendiri kepada sebuah ayat dalam Surat Al-Hasyr ayat 19 yang artinya:

Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.’’(qs.al hasyr: 19)

Hal ini meyakinkan saya bahwa kita sebagai manusia yang bisa saja lupa, ceroboh, khilaf dan melakukan kesalahan. Kepada Allah SWT kita berlindung, agar dijauhkan dari sifat lupa. Kepada-Nya lah kita memohon agar selalu ingat siapa diri kita, ideologi apa yang kita yakini dan coba implementasikan, siapa pemimpin kita; agar kita tidak lupa terhadap diri kita sendiri.

Wallahua'lam bisshowab


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuliah Pancasila: Pertemuan ke-9 "Pancasila sebagai Sistem Filsafat (1)"

UAS APLIKOM

Education vs Sport: Which one should be Our concern?