Kuliah Pancasila : Pertemuan ke-3

Senin, 26 Maret 2017

Pada pertemuan ini Bapak Rahman menjelaskan materi "Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia"


Indonesia, untuk dapat menjadikan Pancasila dan menerapkannya sebagai dasar negara yang sesuai dengan identitas dan cita-cita bangsa, melalui beberapa fase dalam sejarah yang bersamaan dengan usaha memerdekakan bangsa.

Percikan terwujudnya dasar negara sendiri telah ada sejak diikrarkan Soempah Pemoeda pada 28 Oktober 1928. 

Soempah Pemoeda dilahirkan oleh sifat nasionalisme pemuda/i Indonesia yang menegaskan cita-cita berdirinya bangsa Indonesia yang: 

bertanah air yang satu, berbangsa satu, berbahasa satu, yaitu: Indonesia.

Perencanaan akan perumusan dasar negara direalisasikan dengan bentuk persidangan-persidangan yang diawali tanggal 29 Mei 1945 oleh BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Pesiapan Kemerdekaan Indonesia.

Berikut merupakan runutan persitiwa yang terjadi dalam usaha perumusan dasar negara:

1. Persidangan pertama BPUPKI 

Agenda sidang : membahas dasar-dasar Indonesia Merdeka
Pelaksanaan   : 29 Mei - 1 Juni 1945
Peserta sidang: Muh Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. 


Gagasan Dasar Negara yang lahir di sidang ke-1 disampaikan Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal  1 Juni:
        a) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
        b) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
        c) Mufakat atau Demokrasi
        d) Kesejahteraan Sosial
        e) Ketuhanan yang berkebudayaan
Kelima butir gagasan tersebut oleh Soekarno diberi nama Pancasila,
Soekarno sendiri juga menyediakan opsi lain mengenai dasar negara:

Trisila 1) Sosio-Nasionalis, 2) Sosio-Demokratis, 3)
Ketuhanan Yang Maha Esa dan 
Ekasila, yang berisikan : Gotong Royong

Setelah sidang pertama BPUPKI dibentuknya suatu panitia yang dinamakan Panitia Sembilan.  Panitia Sembilan ini  dimaksudkan untuk merumuskan Piagam Jakarta.

2. Peristiwa di luar Dugaan pada periode perumusan dasar negara

Terdapat beberapa peristiwa di luar dugaan yang mempunyai dampak terhadap bangsa Indonesia, salah satunya adalah menyerahnya Jepang terhadap sekutu tanpa syarat pada tanggal 14 Agustus 1945.

Bukan tanpa sebab, peristwa tersebut diawali dan dipicu oleh pengeboman kota Hiroshima oleh Amerika Serikat dan sekutu pada tanggal 6 Agustus 1945
Setelah peristiwa pengeboman Hiroshima, pada tanggal 7 Agustus Jepang mengeluarkan maklumat yang kurang lebihnya berisikan:
1. Pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
2. Panitia tersebut rencananya akan dilantik pada 18 Agustus 1945 dan mulai bersidang pada tanggal 19 Agustus 1945.
3. Rencana memerdekakan Indonesia pada 24 Agustus 1945

Layaknya menarik pelatuk untuk kedua kalinya, Amerika Serikat dan sekutu ingin memastikan bahwa Jepang benar-benar 'keok' dan menghentikan usahanya untuk melawan sekutu, sekutu menjatuhkan bom atom kembali di kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. 
Puncaknya, pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat terhadap sekutu. Peristiwa tersebut menjadi penguat bangsa Indonesia untuk melawan Jepang dan membebaskan diri dari belenggu penjajahan oleh negara yang 'tidak memiliki kekuatan' karena telah secara jelas menyatakan diri bahwa dirinya telah kalah dalam Perang Dunia ke-II.

Penjemputan kemerdekaan Indonesia sendiri dimanfaatkan secepatnya oleh para pemuda bangsa. 
Pemuda mendesak Soekarno dan Hatta untuk memanfaatkan momentum kekosongan kekuasaan dan secepatnya mengikrarkan kemerdekaan bangsa. 
Namun, bukan tanpa halangan, untuk menyakinkan Soekarno dan Hatta agar mengikrarkan kemerdekaan bangsa ini diperlukannya suatu usaha. 
Terjadilah peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 15 Agustus 1945, atau peristiwa 'pengamanan' Soekarno-Hatta dari siapapun yang dapat mengintervensi dan mengagalkan usaha pemuda dalam menyakinkan Soekarno-Hatta untuk mengikrarkan kemerdekaan bangsa.

Sampai pada 17 Agustus 1945 dibacakan teks proklamasi sebagai bentuk pernyataan akan perealisasian kemerdekaan bangsa oleh Soekarno.

3. Beberapa Peristiwa setelah Kemerdekaan

Terjadi beberapa peristiwa setelah kemerdekaan yang merukpakan suatu penanda penting terbentuknya NKRI yang bebas dari penjajah, beridentitas, memiliki cita, dan mampu berdiri sendiri.
Peristiwa tersebut termasuk dengan:
 a) Pengesahan UUD 1945 termasuk dengan dasar negara 
  Dasar negara tersebut dinamakan Pancasila yang berisi nilai-nila:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan keadilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 b) Pemilihan Presiden dan Wakilnya yang pada saat itu adalah Ir. Soekarno dan Muh. Hatta
 c) Pendampingan presiden oleh komite nasional sebelum terbentuknya DPR dan MPR.

Kesimpulan dan beberapa hikmah yang Saya ambil dari pertemuan ke-3 MKU Pancasila :

Pancasila mempunyai peran penting dalam pembentukkan identitas bangsa dan sebagai tonggak berdirinya bangsa Indonesia. Tanpa suatu fondasi tiang yang kuat, suatu bangsa mungkin dapat terwujud, namun mudah diruntuhkan. 
Kenali diri kita; luhur dan budaya bangsa kita karena itulah identitas kita, yang sampai kapanpun akan kita sama-sama berusaha untuk pertahankan, dan karena itulah kekuatan kita, kenali cita-cita bangsa kita; agar kita dapat bersama-sama kita berusaha mewujudkannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuliah Pancasila: Pertemuan ke-9 "Pancasila sebagai Sistem Filsafat (1)"

UAS APLIKOM

Education vs Sport: Which one should be Our concern?